FLAGELLATION IMPOSED AS A SANCTION BASED ON THE ASPECT OF CHILD PROTECTION

  • Nurini Aprilianda Faculty of Law, Brawijaya University, East Java, Indonesia
  • Mufatikhatul Farikhah Faculty of Law, Brawijaya University, East Java, Indonesia
  • Liza Agnesta Krisna Faculty of Law Samudra University, Aceh, Indonesia
Keywords: Flagellation, Sanction, Child Protection

Abstract

Aceh came up with a sharia-based compilation of penal law, Qanun Number 6 of 2014 concerning Islamic Criminal law. Qanun Jinayat (Islamic Criminal Law) governs the provisions regarding a child involved in jarimah (crime). Several principles set forth in the regulatory provisions of Qanun Jinayat differ from those in the national judicial system of juvenile crime. This study discusses the imposition of flagellation on children by Qanun Jinayat from the perspective of child protection. The study was conducted based on the socio-legal approach. The research result shows that flagellation imposed on a child contravenes the child protection principles in the national judicial system of juvenile crime. Flagellation is stipulated in Qanun Jinayat based on the consideration that it is the essence of punishment in Islamic law. However, Qanun Number 6 of 2014 concerning Islamic Criminal law should be reviewed according to the principles of child protection in the national judicial system to reach the objectives of legal protection for children, especially those facing legal disputes.

Abstrak: Aceh menetapkan kompilasi hukum pidana berbasis syariah, yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Qanun Jinayat mengatur ketentuan mengenai anak yang terlibat dalam jarimah, dimana beberapa asas yang diatur dalam ketentuan pengaturannya berbeda dengan yang ada dalam sistem peradilan nasional pidana anak. Kajian ini membahas tentang perbedaan penanganan terhadap pelanggaran Qanun Jinayat oleh anak yang dikenakan deraan ditinjau dari aspek perlindungan anak. Kajian ini dilakukan berdasarkan pendekatan sosio-legal dan sosio-yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencambukan yang dilakukan terhadap anak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan nasional pidana anak. Pencambukan yang diatur dalam Qanun Jinayat didasarkan pada pertimbangan bahwa pencambukan merupakan inti dari hukuman dalam hukum Islam. Qanun Jinayat perlu dievaluasi dengan mengacu pada prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan nasional untuk mencapai tujuan perlindungan hukum pada anak khususnya yang menghadapi sengketa hukum.

Kata Kunci: Pencambukan, Sanksi, Perlindungan Anak

Published
01-04-2024